Pemkab Agam Bersama BNPB, Tim BPBD, dan BNI Percepat Penyaluran Dana Tunggu Hunian ke Warga.

https://cahayarealita.com
By -
0


Kab. Agam, CR – Pemerintah Kabupaten Agam terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terdampak bencana. Bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tim BPBD Kabupaten Agam, serta Bank Negara Indonesia (BNI), Pemkab Agam melakukan langkah pelayanan proaktif dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima Dana Tunggu Hunian (3/12).


Dana Tunggu Hunian (DTH) merupakan bantuan yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) yang dikelola oleh BNPB, sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana. Bantuan ini diberikan berdasarkan data By Name By Address (BNBA) yang dihimpun oleh Pemerintah Kabupaten Agam terhadap masyarakat terdampak yang sempat mengungsi.


Dalam pelaksanaannya, petugas BNI bersama perangkat daerah dan Tim BPBD Kabupaten Agam turun langsung ke lapangan untuk memfasilitasi pembukaan dan aktivasi rekening penerima bantuan. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu meninggalkan lokasi tempat tinggal mereka untuk mengurus administrasi ke kantor bank.


Kegiatan lapangan tersebut didampingi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Kabupaten Agam, Indra Junaidi, ST, yang memastikan proses pendataan dan administrasi berjalan tertib, akurat, dan tepat sasaran.


BNPB menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan hunian sementara (huntara) agar para korban bencana dapat tinggal dengan layak di lokasi yang telah ditentukan, bukan di tenda darurat maupun fasilitas umum seperti pasar, aula, GOR, sekolah, dan rumah ibadah. Namun demikian, bagi korban bencana yang memilih alternatif lain seperti tinggal di rumah keluarga, menyewa, atau mengontrak tetap berhak menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) yang diberikan berdasarkan Kartu Keluarga (KK).


Ketua harian Unsur Pengarah BNPB, Brigjen Pol (Purn) Ir. Ary Laksmana W.,SH.,M.Si. menyampaikan bahwa langkah pelayanan langsung ke rumah warga ini merupakan bagian dari strategi untuk mempermudah masyarakat.


“Tindakan proaktif yang dilakukan Pemkab Agam dimaksudkan agar masyarakat tidak harus pergi jauh meninggalkan lokasi mereka. Justru pihak bank yang mendatangi warga. Selain itu, langkah ini juga untuk menghindari kepadatan di kantor bank agar pelayanan tidak terhambat,” ujarnya.


Proses pembukaan rekening ini menjadi tahapan penting sebelum pencairan bantuan dilakukan. Dengan rampungnya proses administrasi pada hari ini, penyaluran Dana Tunggu Hunian dijadwalkan segera direalisasikan kepada warga yang telah memenuhi kriteria.


Melalui kolaborasi antara BNPB, Pemkab Agam, Tim BPBD Kabupaten Agam, dan BNI, pemerintah berharap penyaluran DTH dapat berjalan aman, transparan, dan tepat waktu, sehingga mampu meringankan beban masyarakat serta mempercepat pemulihan kehidupan pascabencana.(Diwarsyah)

Tags:

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)