BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian Korban Banjir dan Longsor di Pasaman Barat.

https://cahayarealita.com
By -
0


Pasaman Barat, CR — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pasaman Barat sebagai bagian dari penanganan bencana hidrometeorologi wilayah Sumatera tahun 2025.


Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perbankan dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana.


Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) dari empat kecamatan di Pasaman Barat menerima bantuan DTH dengan nilai Rp1.800.000 per KK, sehingga total dana yang disalurkan mencapai Rp52.200.000. Bantuan ini diberikan kepada warga yang rumahnya terdampak banjir dan longsor serta dinyatakan tidak layak huni atau rusak berat.


Dana Tunggu Hunian merupakan dana siap pakai yang diberikan kepada korban dan pengungsi bencana untuk membantu pembiayaan tempat tinggal sementara sambil menunggu pembangunan hunian tetap. Program ini menyasar masyarakat dengan kategori rumah rusak berat, berada di zona rawan bencana.


Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Eny Supartini, TA, KA BNPB, sebagai bentuk komitmen BNPB dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, MM, Kalaksa BPBD Pasaman Barat Jhon Edward, Kabid Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Irfan, S.Sos, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Afrizal, SE, serta Toni Prasetyo, selaku RM FT Kanca BRI Simpang Empat Pasaman Barat. Dari unsur pemerintahan nagari, hadir Wali Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, Khairil Ihwan, SE.


Sesuai ketentuan BNPB, Dana Tunggu Hunian diberikan per kepala keluarga, ditetapkan melalui keputusan kepala daerah, dengan besaran maksimal Rp 600.000 per bulan. Bantuan ini dapat disalurkan selama masa status keadaan darurat dan diperpanjang hingga tiga bulan atau sesuai keputusan Kepala BNPB.


Melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian ini, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap dapat meringankan beban masyarakat terdampak sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana secara berkelanjutan.(Diwarsyah)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)