Penyerahan bantuan DTH yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB ini dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, pada 31 Desember 2025. Bantuan tersebut diberikan kepada 66 Kepala Keluarga (KK) korban bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim BNPB yang dikomandani Eny Supartini, TA, KA BNPB, didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Kabupaten Agam, Indra Junaidi, ST, unsur Bhabinkamtibmas Bripka Ronal Alfaros dan Serka Riduan Alamsyah ( Babhinsa ) perwakilan personel TNI.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Eny Supartini kepada Kasubag BPBD Kabupaten Agam, yang selanjutnya langsung diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat. Total bantuan DTH yang disalurkan mencapai Rp118.800.000, dengan rincian 66 KK masing-masing menerima Rp1.800.000.
Dalam mendukung kelancaran penyaluran, Tim Bank Negara Indonesia (BNI) turut hadir langsung di lokasi untuk melakukan proses administrasi serta pembagian buku tabungan kepada para penerima DTH.
Pemberian Dana Tunggu Hunian ini didasarkan pada data masyarakat terdampak yang mengungsi yang dihimpun oleh Pemerintah Kabupaten Agam, sesuai dengan kriteria penerima DTH yang telah ditetapkan BNPB.
BNPB menegaskan bahwa DTH diberikan untuk membantu korban bencana memperoleh tempat tinggal sementara yang layak.Melalui program ini, pemerintah berharap para korban bencana dapat menjalani masa pemulihan dengan lebih aman dan bermartabat, sembari menunggu solusi hunian yang lebih permanen.(Diwarsyah)
