Kab.Agam, CR — Pemerintah Kabupaten Agam resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Agam tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Menjelang Tahun Baru 2026. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk empati dan kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat Agam yang saat ini tengah terdampak bencana alam.
Melalui surat edaran tersebut, Bupati Agam mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyelenggarakan perayaan Tahun Baru yang bersifat hura-hura, seperti pesta kembang api, konvoi kendaraan, hiburan malam, maupun aktivitas serupa lainnya. Imbauan ini bertujuan menjaga suasana kondusif serta menghormati saudara-saudara yang sedang mengalami musibah.
Sebagai alternatif, masyarakat diajak untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif dan bernilai ibadah, seperti zikir, doa bersama, muhasabah akhir tahun, pengajian, serta berbagai kegiatan sosial dan keagamaan yang memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial.
Selain itu, pengelola tempat hiburan dan lokasi keramaian diminta tidak mengadakan perayaan Tahun Baru. Pemerintah Daerah bersama unsur TNI dan Polri akan melakukan pengawasan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Para camat di seluruh wilayah Kabupaten Agam juga diinstruksikan untuk berperan aktif menjaga ketertiban dan menciptakan suasana aman di wilayah masing-masing selama momentum pergantian tahun.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Agam berharap masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan penuh makna, empati, serta semangat kebersamaan.(Diwarsyah)
