Muhammad Fatahuddin Daulay
(Eks Ketua KNPI Pasaman)
Padang ( SUMBAR)CR - Tegas ! Tokoh Pemuda ini Minta Kepala Bakeuda dan Se- jumlah Pejabat Pasaman Mundur GentelmanMunculnya berbagai persoalan belakangan ini dilingkung an Pemkab Pasaman dikhawatirkan akan berdampak mengganggu jalannya pelayanan publik.
Ibarat kendaraan yang sedang melaju, di Pasaman mobil tak ubahnya seperti tanpa sopir, kendaraan melaju bebas ke arah mana jalan berbelok. Ironisnya jika dihadapan jalan itu kemudian terdapat jurang yang dalam, bisa dibayangkan mobil itu bersama seluruh isi isinya akan terjungkal masuk ke jurang.
Begitulah, Muhammad Fatahuddin Daulay, eks ketua KNPI Kabupaten Pasaman ini menyayangkan sikap sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Pasaman yang akhir-akhir ini acuh tak acuh, bahkan terkesan semaunya menjalankan roda pemerintahan.
Hal tersebut menurutnya, kenapa tidak, bahwa Kabupaten Pasaman sebagai daerah Kabupaten tertua di Kabupaten Pasaman teksesan akhir-akhir ini di nakhodai oleh pimpinan yang tidak bertanggungjawab. Bahkan sering melalaikan tanggungjawab.
Hal tersebut menurut Muhammad Fatahuddin Daulay, semua orang di Pasaman hari ini tahu, jika sejak Pasaman ditinggalkan oleh Bupati Pasaman H. Benny Utama karena mengemban tugas sebagai DPR RI, dan pemberhentian sepihak Drs. Mara Ondak, MM sebagai sekretaris daerah, telah menuai berbagai macam polemik di Pasaman.
Mulai dari penanganan pengangkatan PPPK yang tidak jelas regulasinya, Kas daerah yang sering - kosong , bahkan tidak dibayarkannya sampai sekarang TPP PNS di Pasaman pada tahun 2024 yang lalu adalah bukti ketidakpahaman pimpinan daerah beserta perangkatnya dalam mengelola birokrasi dengan baik.
Ditambah lagi, pertama dalam sejarah Pasaman jika puluhan kontraktor pada akhir tahun 2024 yang lalu tak bisa dibayarkan karena tidak adanya anggaran. Ini sangat luar bisa sekali gagal dalam memanajemen daerah.
Ini polemik besar, menurutnya harus disikapi serius. Karena Fatahuddin sangat mengerti dan memiliki sejumlah pemahaman terkait mengelola birokrasi. "Tak ada guna sejumlah bungkusan prestasi yg dipertontonkan, jika didalam prestasi itu sendiri banyak polemik yang tidak bisa diselesaikan", Ujarnya.
Muhammad Fatahuddin mencontohkan, Prestasi yang diberikan ombudsman terkait pelayanan publik, menurutnya tak tepat, karena hari ini banyak warga bahkan termasuk aparatur tidak terlayani dengan baik di Pasaman.
Prestasi ini harus diaudit, jangan sampai disini ada kongkalingkong. "Kita memahami lah prestasi prestasi diatas kertas ini, tapi ini akan sangat keliru jika bertentangan".
Disisi lai, hari ini Muhammad Fatahuddin juga menyayangkan jika pimpinan daerah itu, tengah senyum tertawa dibalik tangis 5.000 pegawai dan ribuan tenaga kontraknya karena terancam tidak akan me- nerima Tunjangan Hari Raya sebelum lebaran idul fitri 1443 H tahun 2025 ini.
Saya sangat miris sekali membaca pemberitaan di media jika Kepala Badan Keuangan Daerah- (Bakeuda) Kabupaten Pasaman mengatakan, Pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lansung dibayarkan setelah transfer uang dari pusat diterima.
"Sudahlah, anda tak usah bersilat lidah pak, jikalau anda memang gagal mengelola keuangan daerah, ya gagal, anda fair daja, silahkan anda mundur". Tegas Muhammad Fatahuddin.
Muhammad Fatahuddin menjelaskan meski Daerah Kabupaten Pasaman yang sebagian besar APBD nya tergantung dengan transfer dari pusat mustinya jauh jauh hari bisa memanajemen keuangan yang ada dengan perencanaan yang baik. Agar apa yang dihadapi bisa diselesaikan dengan baik.
Tidak bisa, jika kegagalan anda sebagai kepala Bakeuda lalu anda beralibi seolah "Bupati Pasaman dengan segala upaya sudah mencari solusi tentang masalah THR ini, namun karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pasaman yang sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat, sehingga terjadi kendala keuangan.
"Anda anda itu pejabat yg digaji dari uang rakyat, jangan anda membangun opini seolah dibalik jika pembayaran THR tidak bisa dilakukan sebelum lebaran seolah itu kesalahan pemerintah Pusat tidak transfer sebelum lebaran". Itu seolah anda menganggap kami semua di Pasaman anak tamat sekolah dasar.
Presiden sendiri sudah mengintruksikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Dalam Tahun Anggaran 2025 kepada Aparatur Negara, Prajurit, Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian RI, Pejabat Negara K/L.
"Janganlah kegagalan anda, anda balik salahkan Presiden atau Pemerintah Pusat,". Tegas Muhammad Fatahuddin.
Saya rasa anda lebih baik segera mengundurkan diri,
Karena para pejabat yang mengundurkan diri karena gagal dalam mengemban tugas kita artikan yang bersangkutan memiliki tanggung jawab moril pada pekerjaannya.
"Kita harus hargai hal itu. Contoh yang baik bahwa pejabat tersebut tahu diri bahwa dia gagal. Jarang-jarang ada yang seperti ini di Indonesia". Ujar Muhammad Fatahuddin.
Kalau pengunduran diri, itu bentuk tanggung jawab moril, sedangkan konsekuensinya tetap jalan. Dia harus berani mempertanggung jawabkan keputusan dan tindakannya saat jadi pejabat yang mengakibatkan kerugian banyak pihak. ujarnya.
"Jangan berpikiran kalau mengundurkan diri, dia bisa lepas dari konsekuensi kesalahannya". Tegas Muhammad Fatahuddin.
Pertanyakan Kaban Bakeuda Pakai Aset Negara Sembarangan Muhammad Fatahuddin juga sangat menyayangkan sikap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Pasaman yang memakai aset negara sembarangan.
Saya berfikir awalnya beliau ini pintar, tetapi ternyata berbanding terbalik. "Bagaimana mungkin, Dia sudah pengalaman menjadi kepala dinas keuangan, lalu tidak memahami tentang penggunaan aset negara." Terang Fatahuddin.
Hal ini sekaitan dengan beberapa hari yang lalu ia melihat jika mobil toyota fortuner BA 6 D parkir di lobi kantor Bakeuda Pasaman dan kepala Bakeuda turun dari atas mobil tersebut.
Muhammad Fatahuddin menanyakan sejak kapan ia menjadi Sekretaris Daerah yang sah di Pasaman. Sebab Menurut Muhammad Fatahuddin mekanisme pengangkatan Sekretaris Daerah itu ada regulasi yang mengaturnya.
"Kami hanya mengingatkan Bapak, jika Bapak masih terus terusan tidak tahu dengan tugas Bapak, jangan salahkan jika kami rakyat akan marah dan menyegel mobil tersebut, karena mobil itu, aset negara di Pasaman dan dibeli pakai uang APBD alias uang rakyat, jangan digunakan semaunya pak, ada aturan kita dalam bernegara,". Tegas Muhammad Fatahuddin.
Menurut Muhammad Fatahuddin, mereka tidak akan tinggal diam begitu saja, bersama rekan-rekannya ia akan menyampaikan dan membhat laporan tertulis kepada kementerian termasuk ke komisi II DPR RI, agar persoalan yang banyak ini segera ditangani. Jika tidak kasihan daerah Pasaman aparatur dan warganya akan menjadi korban dari oknum-oknum pejabat daerahnya. Pungkasnya (*)
