AGAM, CR – Rencana pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru ruas Sicincin–Bukittinggi kembali memasuki tahap pembahasan penting. Pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan mematangkan langkah percepatan realisasi proyek strategis nasional tersebut melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Selasa (14/7).
Rapat dihadiri Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah bersama sejumlah kepala daerah yang wilayahnya dilalui trase jalan tol. Turut hadir Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejaksaan Negeri, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, PT Hutama Karya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait lainnya.
Bupati Agam Benni Warlis mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menentukan trase jalan tol yang paling tepat, aman, dan mampu meminimalkan berbagai kendala di lapangan, baik dari aspek sosial, teknis maupun persoalan tanah ulayat.
"Pertemuan ini secara khusus membahas rencana trase jalan tol. Untuk wilayah Kabupaten Agam, pemerintah berupaya mencari rute yang relatif lebih aman dengan tujuan meminimalisir kendala sosial, teknis, maupun persoalan tanah ulayat," ujar Benni.
Menurutnya, sesuai nomenklatur pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi, jalur tersebut harus memiliki akses keluar (exit tol) di wilayah Kota Bukittinggi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Agam mengusulkan trase yang lebih pendek dan efisien dengan memanfaatkan jalur bypass menuju Kota Bukittinggi.
"Rute terpendek dan paling efisien untuk mencapai tujuan tersebut adalah memanfaatkan jalur bypass. Jalur ini melewati kawasan Pasar Amor, karena sebelumnya sudah dibicarakan dan mendapat persetujuan masyarakat," jelasnya.
Benni menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan tokoh masyarakat dan para wali nagari, rencana melanjutkan pembangunan jalur bypass sepanjang sekitar enam kilometer itu dinilai memiliki tingkat hambatan yang relatif kecil.
Selain memangkas jarak, trase tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kebutuhan pembebasan lahan, meminimalkan dampak sosial, sekaligus mempercepat proses pembangunan jalan tol.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat, Pemerintah Kabupaten Agam bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke lokasi trase yang diusulkan pada Rabu (15/7). Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan lapangan sebelum dokumen persiapan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat.
"Kita berharap setelah dokumen persiapan diserahkan kepada Gubernur, prosesnya dapat berjalan lebih cepat, minim risiko, dengan jalur yang lebih pendek serta lebih efisien dalam penggunaan lahan di Kabupaten Agam," pungkas Benni.
Pembahasan trase ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru ruas Sicincin–Bukittinggi yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas, memperlancar arus logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.(Diwarsyah)

