Kab. Agam, CR — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Agam melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak yang rumahnya mengalami kerusakan berat.
Pada Jumat, 2 Januari 2026, BNPB menyalurkan bantuan DTH kepada 16 kepala keluarga (KK) di Nagari Dalko. Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Dalko dan diserahkan langsung oleh Eny Supartini, TA., KA BNPB kepada masyarakat penerima manfaat. Dalam kesempatan tersebut, BNPB juga menyerahkan buku tabungan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai mitra penyaluran DTH.
Kegiatan di Nagari Dalko turut dihadiri oleh Wali Nagari Dalko Azino Parman, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Agam Artinofal, S.AP, serta Bhabinkamtibmas Nagari Dalko AIPDA Yulia Santy.
Sementara itu, penyerahan Dana Tunggu Hunian di Kecamatan Tanjung Raya juga dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di SDN 02 Bayua. Dari total 78 KK penerima DTH di Kecamatan Tanjung Raya, sebanyak 65 KK telah menerima bantuan pada tahap awal, sedangkan 13 KK lainnya akan disalurkan pada tahap berikutnya setelah dilakukan perbaikan dan validasi data penerima.
Penyerahan bantuan DTH di Kecamatan Tanjung Raya dilakukan oleh Eny Supartini, TA., KA BNPB, dan dihadiri oleh Kabid RR BPBD Kabupaten Agam Artinofal, S.AP. Turut hadir pula Tim Kecamatan Tanjung Raya yang terdiri dari Randi Permana Putra, S.T., M.T. selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kecamatan Tanjung Raya, serta Evi Yuliendra, S.IP selaku Fungsional Analis Penggerak Swadaya Masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), yakni Yumzeni Putra, S.T. selaku Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda, serta Gusmardi, S.Tr. selaku Analis Perencanaan.
Secara keseluruhan, total Dana Tunggu Hunian yang disalurkan BNPB di Kabupaten Agam mencapai Rp145.800.000. Rinciannya, bantuan sebesar Rp117.000.000 disalurkan kepada 65 KK di Kecamatan Tanjung Raya, dan Rp28.800.000 diberikan kepada 16 KK di Nagari Dalko. Setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp1.800.000.
Untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan, Tim Bank Negara Indonesia (BNI) hadir langsung di lokasi guna melakukan proses administrasi serta pembagian buku tabungan kepada para penerima DTH.
Pemberian Dana Tunggu Hunian ini didasarkan pada data masyarakat terdampak bencana yang mengungsi, yang dihimpun oleh Pemerintah Kabupaten Agam dan diverifikasi sesuai dengan kriteria penerima DTH yang telah ditetapkan oleh BNPB.

