Bencana longsor ini berdampak terhadap 330 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 1.050 jiwa. Hingga saat ini, masih terdapat tiga orang korban yang belum ditemukan, yang diketahui bermukim di kawasan bantaran Sungai Tinggam (Batang Tinggam), wilayah dengan dampak kerusakan paling parah.
Selain peninjauan, BNPB bersama BPBD Kabupaten Pasaman Barat juga menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak. Bantuan yang telah disiapkan dan didistribusikan meliputi kebutuhan pangan dan nonpangan, di antaranya mi instan sebanyak 50 dus, minyak goreng 9 krat atau setara 108 botol, susu 2 dus (96 kaleng), telur ayam 4 papan, serta popok bayi (pampers) 2 dus.
Bantuan lainnya mencakup gula pasir sebanyak 100 kilogram, kornet 24 pcs, sabun mandi merek Lifebuoy sebanyak 144 pcs, sampo 36 botol, serta sarden seberat 100 kilogram atau setara 2 dus. Seluruh bantuan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian.
Dalam kunjungan tersebut, tim BNPB juga mengajak media lokal untuk melihat secara langsung aktivitas penanganan bencana di lapangan, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Media diajak meninjau langsung proses distribusi logistik serta kondisi medan di Jorong Tombang yang hingga kini masih memiliki akses terbatas.
Namun demikian, proses distribusi logistik dihadapkan pada tantangan medan yang berat akibat akses jalan yang berlumpur dan berbatu. Bahkan, salah satu kendaraan operasional BPBD sempat terperosok dan mengalami kerusakan. Berkat bantuan alat berat ekskavator yang berada di lokasi, kendaraan tersebut berhasil dievakuasi sehingga penyaluran logistik dapat kembali dilanjutkan.
Eny Supartini mengapresiasi dedikasi seluruh tim yang tetap bekerja maksimal di tengah keterbatasan akses dan kondisi medan yang ekstrem.
“Ini sangat luar biasa. Medan yang begitu sulit tetap kami lalui demi memastikan kebutuhan pangan dan logistik para pengungsi terpenuhi,” ujarnya.
Kehadiran BNPB di lokasi menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan perhatian, perlindungan, serta bantuan secara berkelanjutan hingga masa pemulihan selesai.(Diwarsyah)
