Padang (SUMBAR),CR-Tahun ini, sebanyak
24.000 paket perdana konversi BBM ke BBG akan didistribusikan kepada nelayan
kecil kepada 14 Kabupaten/Kota di 10 propinsi. Kota Padang dan Kabupaten
Pasaman Barat merupakan dua daerah di Provinsi Sumatera Barat yang penerima
paket perdana konversi tersebut. Hal itu dikatakan Agung Kuswandono, Deputi
Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Direktorat Perencanaan dan Pembangunan
Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, pada Rapat Koordinasi Percepatan
Implementasi Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015, tentang Penyediaan,
Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan
Kecil Wilayah Sumatera di hotel Mercure, Kamis (27/4/2017).
Lebih lanjut dijelaskan, penentuan calon penerima
paket perdana dilakukan melalui kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan
dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten dan Kota. Dengan kriteria
penentuan penerima yaitu nelayan pemilik kapal dengan ukuran 5 GT, kapal
memiliki bahan bakar bensin, kapal yang digunakan memiliki daya mesin 13 HP,
jenis alat tangkap yang digunakan adalah alat tangkap yang ramah lingkungan.
Dan belum pernah menerima bantuan sejenis dari Pemerintah Pusat, Pemerintah
Daerah atau Badan usaha.Ditambahkannya, pada tahun 2016, laporan dari PT.
Pertamina selaku BUMN yang mendapat penugasan dari pemerintah, realisasi
distribusai paket perdana untuk kapal nelayan kecil sesuai amanat Perpres
126/2015 sebanyak 5.473 paket, yang terdiri dari mesin kapal, tabung LPG 3 Kg,
Konverter kit, Longtail dan Asesories lengkap dan uji coba. Distribusi paket
perdana sejumlah 5.473 paket tersebut meliputi 5 Provinsi dan 10 Kabupaten.
“Respon yang begitu tinggi muncul dari Kabupaten
dan Kota yang berada di wilayah Pesisir, sehingga begitu banyak permintaan yang
ditujukan kepada Kemenko Bidang Kemaritiman untuk memfasilitasi serta
pelaksanaan demo penggunaan konverter kit untuk kapal nelayan kecil,” tambahnya
lagi.Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi,
saat membuka rakor tersebut mengatakan, paket perdana konversi BBM ke BBG untuk
mendukung upaya efisinsi anggaran, penyediaan bahan bakar yang praktis, bersih
dan efisien, , emisi gas yang buangannya lebih ramah lingkungan, mudah
didapatkan. Kemudian, kinerja mesin relatif tidak berbeda dengan menggunakan
Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Rakor ini bertujuan untuk memfasilitasi
pihak-pihak terkait dalam mendorong percepatan implementasi peraturan presiden
nomor 126 tahun 2015 tersebut, serta sosialisasi tentang kebijakan pemerintah
terhadap penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG untuk kapal
perikanan bagi nelayan kecil di wilayah Sumatra,” tutur Emzalmi. Semoga saja,
dengan adanya konversi ini, bisa meningkatkan kesejahteraan hidup nelayan Kota
Padang,” tambah Emzalmi. (Ir/H / Jr
).
